Kameranusantara.com-MUARO JAMBI. Kepala Desa Kedotan januardi indra yang lebih dikenal dengan panggilan Datuk indra, resmi menerima Surat Keputusan (SK) mengenai Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Acara seremonial penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Perkantoran Bupati Muaro Jambi pada Rabu, 19 Juni 2024.
Dengan tambahan dua tahun masa jabatan, junuardi indra Kades Kedotan berkomitmen untuk terus berupaya memajukan Desa Kedotan melalui berbagai program yang telah direncanakan.
"Saat ini, jabatan kepala desa ada penambahan dua tahun, yang awalnya enam tahun, kini jadi delapan tahun. Harapannya, ke depan saya mengharapkan dukungan dari semua stakeholder termasuk masyarakat dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan untuk membangun desa Kedotan tercinta ini," ujar Datuk indra saat dimintai keterangan di sela kesibukannya.Kamis, (20/06/2024).
Dalam kesempatan itu, Datuk indra juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program-program pemerintah desa di bawah kepemimpinannya.
"Saya ucapkan terima kasih. Mohon doa dan dukungannya ke depan ini," tambahnya.
Dukungan dari masyarakat dan stakeholder diharapkan dapat memperlancar implementasi program-program tersebut, sehingga visi dan misi desa dapat tercapai dengan baik.
“Perubahan masa jabatan ini diharapkan mampu memberikan waktu yang lebih panjang bagi para kepala desa untuk merealisasikan rencana pembangunan desa secara lebih maksimal dan berkelanjutan,” harapnya.(wan)
Social Plugin