SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU

Masa jabatan kepala Desa Diperpanjang Datuk Adihendra Kades Kemingking Dalam mengajak masyarakat ikut peran serta Dalam membangun Desa

 

Kameranusantara.com-MUARO JAMBI. Kepala Desa Kemingking Dalam Adihendra yang lebih dikenal dengan panggilan Datuk Adi, resmi menerima Surat Keputusan (SK) mengenai Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Acara seremonial penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Perkantoran Bupati Muaro Jambi pada Rabu, 19 Juni 2024.

Dengan tambahan dua tahun masa jabatan, Adihendra Kades  Kemingking Dalam berkomitmen untuk terus berupaya memajukan Desa Kemingking Dalam melalui berbagai program yang telah direncanakan.

"Saat ini, jabatan kepala desa ada penambahan dua tahun, yang awalnya enam tahun, kini jadi delapan tahun. Harapannya, ke depan saya mengharapkan dukungan dari semua stakeholder termasuk masyarakat dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan untuk membangun desa Kemingking Dalam tercinta ini," ujar Datuk Adihendra saat dimintai keterangan di sela kesibukannya, kamis, (20/06/2024).


Dalam kesempatan itu, Datuk Adihendra juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program-program pemerintah desa di bawah kepemimpinannya.

"Saya ucapkan terima kasih. Mohon doa dan dukungannya ke depan ini," tambahnya.

Dukungan dari masyarakat dan stakeholder diharapkan dapat memperlancar implementasi program-program tersebut, sehingga visi dan misi desa dapat tercapai dengan baik.

“Perubahan masa jabatan ini diharapkan mampu memberikan waktu yang lebih panjang bagi para kepala desa untuk merealisasikan rencana pembangunan desa secara lebih maksimal dan berkelanjutan,” harapnya.(wan)