Pada hari ini Rabu,16 april 2025 Kunjungan kerja Anggota DPRD Muaro Jambi FAATUMBU DUHA, SE Dari Fraksi PDI-P ini disambut baik oleh pemerintah Desa Danau Sarang Elang kecamatan Jaluko beserta masyarakatnya.
Dalam pelaksanaanya kegiatan Reses ini, penyerapan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat akan dilaksanakan oleh pemerintah maupun DPRD melalui kegiatan reses.
Reses dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan DPRD ke Dapil pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat. Anggota DPRD wajib mengunjungi setiap daerah Dapil pemilihannya dimana bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telah memilihnya.
Seperti yang dilakukan anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi PDI.P FAATUMBU DUHA,SE. Dirinya melakukan reses di Dapil Jambi Luar kota Desa Danau Sarang Elang guna menyerap aspirasi masyarakat setempat.
Berbagai aspirasi dari masyarakat yang harus ditampung untuk ditindaklanjuti semua aspirasi masyarakat secepat nyata.
Pada saat reses tersebut, anggota DPRD Muaro jambi Dapil Jaluko FAATUMBU DUHA,SE Yang Berjiwa Dermawan ini banyak merima aspirasi masyarakat setempat, salah satunya soal infrastruktur jalan, Ambulan dan Sektor Pertanian yang jadi kebutuhan masyarakat disana.
Pada kesempatan Reses ini, FAATUMBU DUHA,SE akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Semua aspirasi masyarakat akan saya serap. Mulai dari infrastruktur jalan, Ambulan,sektor pertanian dan semua yang menyangkut hajat masyarakat Muaro Jambi akan kita perjuangkan," sebutnya.
Diakatakan FAATUMBU DUHA, SE, semua aspirasi masyarakat akan dibahas terlebih dahulu bersama Pemerintah Muaro Jambi agar bisa dianggarkan pada tahun yang mendatang.(wan)
Social Plugin