Musyawarah khusus pembentukan koperasi merah putih desa manis Mato di pimpin oleh ketua BPD manis Mato, adapun yg hadir pada musdes sus tersebut dari pihak kecamatan yang di wakli kan oleh sekcam MUHTAZI,Pendamping desa kecamatan Ibu Ira ,BKTM ,dan BABINSA.
sebenar nya kami juga mengundang pihak dinas koprindag dan dinas PMD namun dengan adanya kesibukan lain mereka tidak bisa hadir, namun dari pada itu musdes sus pembentukan koperasi merah putih berjalan lancar, unkap" Kades Nurkholis.
Ketua BPD Desa Manis Mato menyampaikan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Lanjut kades manis Mato NURKHOLIS menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam hal mekanisme kerja dan harus diawali dengan identifikasi potensi desa agar implementasinya efektif dan berkelanjutan
Tanpa ada hambatan atau intruksi dari peserta musdes , ada pun yg terpilih menjadi pengurus,
Ketua . Yusmaniar
Wkl bidang usaha: Ahmat Robaidin
Wkl bidang anggota:Harun alrasyid
Sekretaris: sulasmini
Bendahara: Husin
Ket BP:kades Nurkholis
Anggota pengawas:
-Abdul aziz
-M.Ardi.
(Red)
Social Plugin