SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU

Diduga Limbah Milik PT.Kerinci Toba Abadi Cemari Lingkungan,Warga Berharap DLH bersama Walikota Turun Ke Lokasi

Kameranusantara.com-Diduga gudang Minyak milik PT.Kerinci Toba Abadi Yang berada di jalan Marsda Abdurahman Saleh, Paal Merah, Kecamatan  Jambi Selatan Kota Jambi,diduga membuang limbah sembarangan dan merusak lingkungan. 

Pembuangan limbah yang diduga limbah hasil pengolahan minyak sering kali dilaporkan namun belum ada tindakan nyata dari pemerintah kota Jambi. 

Salah satu warga pall merah menjelaskan bahwa limbah ini sudah lama di buang di lahan kosong tepatnya dari belakang gudang milik PT.KTA.

Pembuangan limbah menyebabkan beberapa sumur warga terkena dampak air kami menjadi bau"kata Warga 

"Masalah ini juga sudah pernah di laporkan kepada ketua RT dan sempat menegur gudang KTA ( kerinci toba abadi ) mengenai limbah. 

" Diduga Limbah yang dihasilkan merupakan limbah pengolahan minyak ilegal,dengan sengaja di buang di lahan belakang gudang" Limbah juga mengalir dan menggenangi lahan warga sekitar.

Lebih lanjut warga menjelaskan Limbah tersebut berpotensi mencemarkan air di pemukiman warga sekitar gudang "jelasnya, Jum'at 13 Juni 2025

Lebih lanjut warga mengatakan sangat jelas merugikan kami karena ini udah lama kami terkena dampaknya, jadi kami dak biso pakai air ini"sembari menunjukan langsung ke lokasi yang tercemar. 

 Secara yuridis pelanggaran yang dilakukan berdasarkan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), "pelaku dumping limbah B3 tanpa izin dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar"

Kami berharap, segera ada penanganan dari pihak terkait ,Supaya tidak meluber lebih luas. "Terlebih, lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga pallmerah. 

Kepada bapak walikota Jambi,DLH beserta aparat terkait untuk cepat menindaklanjuti dan turun langsung. " Harap Warga(**)