SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU

Pemkab Muaro Jambi siapkan regulasi outsourcing untuk PPPK yang tidak diangkat



Kameranusantara.com-Muaro jambi.Pemkab Muaro Jambi siapkan regulasi outsourcing untuk PPPK yang tidak diangkat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja sektor pengamanan, sopir, dan cleaning service melalui sistem outsourcing.senin(08/09/2025). 


"Kebijakan ini digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, Senin.


Dia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Melalui skema outsourcing yang pembiayaannya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), para pekerja tetap bisa bekerja dengan jaminan perlindungan yang lebih baik.


"Regulasi ini ditargetkan rampung akhir tahun dan mulai diterapkan tahun depan. Seluruh pembiayaan akan ditanggung APBD,” kata Budhi.


Pemerintah akan bekerjasama dengan pihak ketiga yang profesional agar manajemen tenaga kerja lebih tertib, serta hak pekerja tetap terjamin. Dengan mekanisme ini, para sopir, petugas keamanan, dan cleaning service tidak perlu lagi khawatir tentang biaya tidak terduga. Mereka akan mendapat jaminan sosial, asuransi, hingga pelatihan berkala.


Saat ini tim penyusun regulasi dari lintas instansi tengah melakukan kajian intensif, termasuk menyesuaikan aturan dengan ketentuan perundang-undangan.


Pemkab juga menjajaki perusahaan outsourcing yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak baik. Langkah ini mendapat sambutan positif dari tenaga honorer di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.


“Selama ini kami bingung apakah bisa lanjut bekerja atau tidak setelah ada PPPK. Dengan adanya skema outsourcing ini, kami merasa lebih tenang dan ada harapan,” kata seorang sopir.


Sekda Pemkab Muaro Jambi Budhi juga menambahkan, keberadaan sopir, tenaga pengamanan, dan kebersihan sangat vital dalam mendukung kelancaran operasional pemerintahan. Karena itu, Pemkab memastikan hak dan kesejahteraan mereka tidak diabaikan.


“Mereka adalah bagian penting dari sistem pelayanan publik. Maka sudah sewajarnya mereka mendapatkan perhatian, perlindungan hukum, dan kepastian kerja,” tegasnya.


Ke depan, regulasi ini diharapkan tidak hanya menjamin kelangsungan pekerjaan tenaga non-ASN, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi secara keseluruhan.(*)