Kameranusantara.com-Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos, MT, membuka acara kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja operator alat berat, yang berlokasi di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Senin (15/12/2025).
Dalam sambutannya, Budhi Hartono berharap, "Semoga kehadiran kita pada kegiatan ini merupakan upaya bersama kita dalam melakukan kerja nyata pembinaan konstruksi untuk mengawal proses percepatan pembangunan yang saat ini terus digalakkan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia."
Penetapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi merupakan salah satu cara pemerintah Republik Indonesia untuk mendorong kemajuan dalam sektor konstruksi. Salah satu aspek yang diatur dalam undang-undang tersebut adalah mengenai pemerintah kabupaten/kota dengan tenaga kerja konstruksi.
Pasal 8 mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota pada urusan jasa konstruksi, sedangkan Pasal 70 ayat 1 menyatakan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, tenaga jasa konstruksi diperlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholder baik di pusat dan daerah untuk mempercepat sertifikat tenaga kerja konstruksi.
Penyelenggaraan kegiatan pembekalan dan uji sertifikat tenaga kerja operator alat berat ini merupakan salah satu bentuk Panca Cipta Bupati dan Wakil Bupati, antara lain Maju Sumber Daya Manusia dan Maju Instruktur, serta mendukung 12 program unggulan yang salah satunya ialah Gerakan Memperdaya Masyarakat Pedesaan.(*)






























































































































































































































































Social Plugin