Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. "Kegiatan pemeriksaan ini sangat penting untuk menciptakan transparansi ruang-ruang serta memperkuat kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan. Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam upaya bersama mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan-undangan," ujar Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pemeriksaan interim atas LKPD tahun 2025 pada 12 entitas se-Provinsi Jambi, dengan tujuan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern/SPI, dan menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan.
Pemkab Muaro Jambi sendiri telah menerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 4 tahun berturut-turut, yaitu dari tahun 2021 hingga 2024.(*)





























































































































































































































































Social Plugin